PEKANBARU, RIAUERA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru sudah menyalurkan Rp1 miliar anggaran santunan kematian kepada 1.000 ahli waris dari keluarga tidak mampu.
Diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, masing-masing ahli waris yang mendapatkan santunan kematian sebesar Rp1 juta, tersebar di 15 kecamatan.
"Sudah 1.000 ahli waris yang berasal dari keluarga tidak mampu yang sudah menerima santunan kematian. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 1 juta. Kalau ditotalkan, anggaran yang sudah kita salurkan sebesar Rp1 miliar," ungkap Idrus, Sabtu (30/11/2024).
Pada tahun 2025 mendatang, lanjut Idrus, Pemko Pekanbaru kembali mengalokasikan anggaran program santunan kematian.
"Tahun depan program santunan kematian kita masih tetap jalan. Dianggarkan," ungkap Idrus.
Terangnya, anggaran santunan kematian dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
Sementara itu, Dinas Sosial Pekanbaru hanya menganggarkan biaya verifikasi dan ucapan belasungkawa saja.
Ia menyampaikan, pengalokasian anggaran santunan kematian di BTT bertujuan supaya ahli waris keluarga kurang mampu dapat dibantu tanpa adanya batasan anggaran.
"Jadi di BTT ini, walaupun target anggaran Rp1 miliar, tapi kalau lebih dari itu masih bisa kita bantu," ujarnya.