PEKANBARU, RIAUERA.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dalam operasi cipta kondisi Polda Riau, di Halaman Mapolda Riau, Selasa (24/12).
Roni Rakhmat hadir bersama sejumlah pejabat Forkopimda Riau dan Kota Pekanbaru. Ia juga turut serta dalam pemusnahan barang haram tersebut.
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal juga hadir langsung kegiatan tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan dari operasi cipta kondisi ini terdiri dari 424,5 butir ekstasi, 80.774,76 gram shabu, 5.889 butir happy five.
Kemudian, ada pula barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan yaitu, 20.750 botol miras dan 1.223 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menuturkan bahwa, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Selain memberikan perlindungan kepada generasi penerus, aksi ini juga diharapkan dapat menekan angka gangguan keamanan jelang perayaan Natal dan tahun baru.
"Hari ini kita menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil operasi cipta kondisi, agar perayaan natal dan tahun baru 2025 nanti tidak ada gangguan keamanan sedikitpun," ujarnya.
Dalam memberikan keamanan Perayaan Natal dan tahun baru, Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi terpusat dengan sandi operasi lilin. Dengan langkah tegas seperti ini, diharapkan Riau bisa menjadi daerah yang aman serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.
"Kalau di Riau namanya operasi Lancang Kuning 2024, operasi ini sudah berlangsung dan akan dilaksanakan hingga 2 Januari nanti. Dan itu operasi Lancang Kuning bisa diperpanjang bila ada dinamika," jelasnya.
Roni Rakhmat mengapresiasi Polda Riau dalam komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba. Pemerintah kota siap bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya di wilayah Pekanbaru dan Riau.
Roni juga sudah mengingatkan Satpol PP Kota Pekanbaru agar bisa melakukan pengawasan terhadap hiburan malam. Mereka bisa mencegah adanya peredaran narkoba bersama kepolisian. Ini sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba.
Mereka bisa rutin menggelar razia di tempat hiburan yang terindikasi ada aktivitas peredaran narkoba. Adanya razia ini juga mencegah terjadinya gangguan ketertiban jelang malam pergantian tahun.
"Kita mengingatkan agar Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam," ungkapnya.