RIAUERA.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berupaya mempercepat penerbitan sertifikat. Salah satunya untuk organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama.
Hari ini (24/12/2024) Menteri ATR Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah untuk Gereja Kristen Pasundan Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur. Sudah ada ribuan sertifikat diterbitkan untuk ormas agama.
Menteri Nusron menuturkan, telah diserahkan sertifikasi atas nama Gereja Pasundan dan banyak gereja lain yang juga sudah diserahkan.
"Ini bukti pelayanan kementerian ATR pelayanan negara non diskriminasi. Kami melayani semua. Siapapun dilayani," paparnya
Pelayanan terhadap semua ormas agama itu untuk mencegah jangan sampai terjadi konflik. Dia mengatakan, penyerahan sertifikat masjid juga diserahkan beberapa waktu lalu di Banten.
"Dengan sertifikat itu tanah menjadi clean and clear. Tidak ada masalah yang berpotensi menjadi konflik. Kami juga kerjasama dengan Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia. Semuanya," paparnya di Gereja Pasundan Hari ini (24/12/2024).
Dia mengatakan, total jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan untuk ormas agama mencapai ribuan bidang. Persyaratannya hanya dua rekomendasi dari Kementerian Agama dan Kementerian ATR. "Hanya dua syarat itu," paparnya.
Untuk menerbitkan sertifikat, Kementerian ATR selalu berupaya menyelesaikan persoalan yang ditemui. Seperti tumpang tindih dan surat pelepasan hak belum tuntas.
"Tapi ini biasa, sama seperti yang lainnya," terangnya.