Pembentukan AKD DPRD PEKANBARU Tertunda, Ini Penyebabnya

Rabu, 11 September 2024 | 21:01:23 WIB
Pimpinan sementara DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid

PEKANBARU (RIAUERA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru periode 2024-2029, mengalami penundaan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

AKD menjadi langkah yang harus segera dilaksanakan setelah anggota DPRD dilantik. AKD yang akan dibentuk meliputi komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Legislasi (Baleg).

Pimpinan sementara DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan kegiatan awal para anggota dewan akan dimulai dengan orientasi yang dijadwalkan pada 23 September mendatang.

Orientasi ini akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Riau.

"Jadi setelah orientasi selesai, DPRD akan melanjutkan dengan pembahasan terkait pembentukan AKD dan agenda lainnya." ujar isa lahamid.

Isa mengatakan, kondisi per hari ini salah seorang pimpinan sementara (Tengku Azwendi) itu sedang umrah.

"Makanya, kita akan menunggu beliau mungkin pulang umrah, baru kita coba bicarakan bersama lagi,"  terang isa, Rabu (11/9/2024).

Untuk kegiatan resmi di DPRD Kota saat ini masih belum jalan, tidak ada aktivitas resmi yang berlangsung sampai orientasi selesai dilaksanakan.

"Untuk sementara, kegiatan di DPRD Kota mungkin masih vakum dulu, yang sifatnya resmi mungkin masih belum ada sampai nanti orientasi sudah kita laksanakan," tutupnya. 

Terkini