Satpol PP Kota Pekanbaru Segera Tertibkan APS Yang Langgar Perda

Selasa, 17 September 2024 | 19:22:33 WIB
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Andrian

PEKANBARU (RIAUERA) - Sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) para bakal pasangan calon atau paslon dalam Pilkada 2024 terpasang di sembarangan tempat. 
Mereka memasang di tempat tidak semestinya seperti memaku di pohon hingga di tiang listrik.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian tidak menampik banyak APS yang masih berserakan di sejumlah titik. Ia menegaskan bahwa penempatan dari APS ini banyak yang menyalahi ketentuan peraturan daerah.

"APS ini dipasang dipaku di pohon, kita lakukan penertiban," ujarnya.

Dirinya menyebut APS yang terpasang di tiang listrik dan trotoar jalan juga bakal ditertibkan. Mereka juga menertibkan APS yang mengganggu keindahan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

"Ini yang menjadi atensi kami untuk kami lakukan penertiban," terangnya.

Pihaknya mengimbau tim sukses para bakal calon untuk mematuhi terkait pemasangan baliho, banner dan spanduk. Apalagi mereka sudah melakukan imbauan lewat media massa dan media sosial.

"Dan juga kami sudah memberikan imbauan berupa surat peringatan kepada para timses, untuk mereka menertibkan sendiri baliho, spanduk, banner yang dipaku di pohon," ulasnya.

Terkini