Tertibkan APS Tak Sesuai Ketentuan, Pj Walikota: Tolong Satpol PP Langsung Tertibkan

Rabu, 18 September 2024 | 17:02:51 WIB
Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS).

PEKANBARU (RIAUERA) - Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS).

Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon kepala daerah banyak yang melanggar aturan. APS masing-masing bakal calon daerah dipakukan di pohon-pohon dan ditempel di tiang listrik.

"Satu bulan sudah saya masuk ke Kota Pekanbaru, Kasatpol PP saya meminta untuk menyurati seluruh partai politik untuk menempatkan alat peraga terkait kampanye itu di tempat tertentu. Itu sudah kami surati," kata Risnandar, Rabu (18/9/2024).

Sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan dalam pertemuan dengan lima bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. Dalam pertemuan itu, ia meminta agar masing-masing Bapaslon maupun tim pemenangan dapat menempatkan APS sesuai yang ditentukan.

Ia menambahkan, kewenangan APS adalah kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, apabila Pemko Pekanbaru yang melakukan penertiban, dia khawatir pemerintah ikut campur dalam kontestasi politik tersebut.

"Kita ketahui, kewenangan APS ini adalah kewenangan Bawaslu, karena kalau pemerintah turun langsung, nanti dianggap pemerintah ikut campur. Sehingga kami koordinasi dengan Bawaslu, agar Bawaslu menyampaikan di mana titik-titik yang boleh dan tidak boleh ditempatkan APS," ujarnya.

Namun begitu, kata Risnandar, pihaknya tetap melakukan penertiban sesuai Perda.

"Tapi kita meminta juga kepada masing-masing bapaslon beserta tim kampanye dengan kerelaan hati untuk menempatkan APS sesuai ketentuan," tutupnya.

Terkini