Penyebab Kebakaran Gedung B9, Pemko Pekanbaru Menunggu Panggilan Polisi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:34:16 WIB

PEKANBARU, RIAUERA.com  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menunggu laporan polisi terkait penyebab kebakaran gedung B9 atau Gedung Lipat Kajang di komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya.

"Rencana kita kalau laporan sudah ada, kalau kita sudah diizinkan kerja di situ, baru kita ambil langkah selanjutnya," kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (10/10/2024).

Langkah dimaksud seperti meminta Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah membuat perencanaan perbaikan gedung yang terbakar pada 20 September lalu itu.

"Di 2025 kita coba lihat kondisi anggaran, kalau bisa kita anggarkan kembali untuk renovasi," ucap Indra Pomi.

"Renovasi nanti tergantung kondisi gedung (yang alami kerusakan akibat kebakaran). kalau perlu direnovasi, kita renovasi," ulasnya.

Jelang dilakukan perbaikan, lanjut Indra Pomi, ketiga OPD yang sebelumnya menempati Gedung Lipat Kajang di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan saat ini ditumpangkan di sejumlah gedung di komplek perkantoran walikota.

"Seperti Dishub pindah ke gedung B2, kemudian Perkim dan PUPR pindah ke gedung B6. Jadi untuk sementara menempati gedung yang ada dulu," tutupnya.

Seperti diketahui, Gedung Lipat Kajang yang ditempati Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dishub di komplek perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, terbakar pada 20 September 2024. Pemko kemudian berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Terkini