Sudah Mendapatkan Izin Dari Pusat, Pemko Pekanbaru Segera Membuka Assessment Jabatan 4 Kepala OPD

Sudah Mendapatkan Izin Dari Pusat, Pemko Pekanbaru Segera Membuka Assessment Jabatan 4 Kepala OPD

PEKANBARU, RIAUERA.com - Assessment jabatan empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera bergulir.

Pemko Pekanbaru bakal membuka assessment seiring telah didapatnya izin dari pemerintah pusat.

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, usulan untuk melakukan lelang jabatan telah disetujui Kemendagri. Pihaknya akan menggelar rapat panitia seleksi (Pansel) untuk melakukan assessment.

"Sudah (dapat izin), nanti kami bersama pak sekda akan rapat pansel. Dan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pejabat eselon II," kata Risnandar Mahiwa, Kamis (17/10/2024).

Ada empat jabatan kepala OPD yang bakal dilakukan assessment. Diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Risnandar memastikan bahwa dalam evaluasi ini dirinya sebagai Pj Walikota tidak memiliki kepentingan apapun. Dirinya melakukan evaluasi karena sebagai pelayan masyarakat.

"Masa jabatan kosongnya sudah lama. Makanya sore ini kita rapatkan bersama, Insyaallah kita akan umumkan setelah ada putusan rapat, kita akan umumkan persyaratannya," tutup Risnandar.

Lelang jabatan kali ini, pihaknya mengutamakan ASN yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dengan harapan kaderisasi internal di Pemko Pekanbaru bisa berjalan. 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index