Pj Walikota Pekanbaru Bakal Hadiri Audiensi Antara Mendagri dan Komisi II DPR Soal Pilkada

Senin, 18 November 2024 | 10:11:41 WIB

PEKANBARU, RIAUERA.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Minggu (17/11/2024), menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Provinsi Riau pada 15 November. 

Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi dan dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota untuk memantau persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selain itu, pada Senin (18/11/2024), seluruh kepala daerah dijadwalkan menghadiri audiensi dengan Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta pukul 14.00 WIB. Pertemuan ini akan membahas beberapa kendala, terutama yang berkaitan dengan pemilih pemula.

Risnandar mengungkapkan bahwa ada dua kelompok pemilih pemula yang menjadi perhatian khusus. Pertama, remaja yang pada 27 November akan genap berusia 17 tahun dan berhak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kedua, pensiunan TNI dan Polri yang juga pada tanggal tersebut akan pensiun dan memiliki hak konstitusional untuk memilih.

Langkah-langkah antisipatif telah disiapkan oleh Pemko Pekanbaru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyediakan hampir 2.500 keping KTP-el untuk pemilih pemula.

Namun, setelah dilakukan identifikasi, jumlah pemilih pemula di Pekanbaru yang akan genap berusia 17 tahun pada 27 November hanya sebanyak 1.081 orang. Pemilih pemula tersebar di beberapa SMA di Kota Pekanbaru.

Disdukcapil telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk memfasilitasi perekaman data KTP-el. Proses perekaman ini akan dilakukan dengan jemput bola, baik ke rumah siswa maupun ke sekolah-sekolah.

Selain itu, Disdukcapil juga akan membuka layanan hingga pukul 12.00 WIB pada hari pencoblosan, 27 November, untuk memastikan hak suara pemilih pemula terpenuhi.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik orang tua maupun adik-adik yang belum melakukan perekaman data dan belum terdaftar di DPT, agar dapat berkoordinasi dengan Desk Pilkada, pihak kecamatan dan kelurahan, atau langsung dengan Disdukcapil," ujar Risnandar.

Terkini