PEKANBARU, RIAUERA.com - Tahapan kampanye perdana pemilihan Wali kota (Pilwako) Pekanbaru mulai bergulir, Rabu (25/9/2024).
Seluruh kandidat tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan, untuk berkampanye di fasilitas pendidikan maupun rumah ibadah.
Apalagi memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di kedua lokasi itu.
Ini merupakan satu rambu dalam mejalani masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024.
"Kami mengingatkan, jangan sampai menyalahi aturan selama kampanye. Jangan pasang APK sembarangan," tegas Ketua KPU Pekanbaru.
Ia juga menyampaikan, agar para kandidat Pilwako Pekanbaru 2024 tidak memunculkan isu SARA dan Hoax dalam masa kampanye.
Diri nya berharap kampanye yang berlangsung selama dua bulan berjalan damai.
Raga menjelaskan bahwa kampanye itu ada beberapa bentuk. Ada rapat umum, kampanye dialogis hingga kampanye melalui media massa.
Ia juga mengatakan, lokasi kampanye sudah di tentukan di Kota Pekanbaru.
Mereka membagi lima zona, zona 1 meliputi Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur .
Kemudian Zona 2 meliputi Sail, Pekanbaru Kota dan Limapuluh. Lalu Zona 3 meliputi Binawidiya, Tuah Madani dan Marpoyan Damai.
Untuk Zona 4 meliputi Tenayan Raya, Kulim dan Bukit Raya. Kemudian Zona 5 meliputi Payung Sekaki, Sukajadi dan Senapelan.
Para Paslon sudah mendapatkan jadwal kampanye sesuai zona yang telah di tetapkan. Sedangkan untuk pelaksanaan debat kandidat jadwal dan tempat tentatif.
Kita sudah susun jadwal kampanye, setiap hari kelima pasang calon bisa melakukan kampanye sesuai zona nya," paparnya.