Serahkan Sertifikat Elektronik Istana Negara Pertama di KIPP IKN, AHY: Merupakan Momen Bersejarah Untuk Bangsa Indonesia

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:28:04 WIB

PEKANBARU, RIAUERA.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerbitkan Sertifikat Tanah Elektronik berupa Hak Pakai untuk Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 11 ini kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, usai Istana Negara diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat (11/10/2024).

AHY mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan momen bersejarah untuk Bangsa Indonesia. Karena secara legal formal, status Istana Negara di IKN menjadi jelas (clean and clear).

"Jadi ini adalah hari yang bersejarah, dan hari yang berbahagia untuk kita semua. Mudah-mudahan ini bisa menjadi awal yang baik untuk pembangunan dan pengembangan berikutnya untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang ada di IKN ini," ujar AHY.

Sertifikat Tanah Elektronik Hak Pakai dengan pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Sekretariat Negara ini memiliki luas 56,87 hektar atau 568.705 meter persegi.

Sertifikat Tanah Elektronik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara ini merupakan yang pertama di Kawasan KIPP.

AHY mengaku berbagahia karena bisa hadir secara langsung dalam acara peresmian Istana Negara di IKN.

Menurut AHY, Istana Negara merupakan sebuah simbol menuju Indonesia yang semakin maju di Abad 21 ini.

"Kita berharap juga akan terus lahir pemikiran-pemikiran besar sekaligus berbagai langkah strategis untuk membuat Indonesia semakin maju negaranya dan semakin sejahtera rakyatnya,” tutur AHY.

Sejatinya, Kompleks Istana Kepresiden yang mencakup Istana Negara dan Istana Garuda berada dalam satu bidang.

Terkini