Diskop Imbau Pelaku UMKM Manfaatkan Program Subsidi Bunga Pinjaman

Diskop Imbau Pelaku UMKM Manfaatkan Program Subsidi Bunga Pinjaman

PEKANBARU, RIAUERA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) (Diskop UMKM) mengimbau pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan Program Subsidi Bunga Pinjaman Bank sebesar 12 persen.

Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini mengatakan, dengan tingginya jumlah pelaku UMKM, peluang untuk mendapatkan bantuan bagi yang terlambat mengajukan berkas pinjaman akan tertutup.

"Sekali lagi kita imbau masyarakat agar segera memanfaatkan program ini. Karena semakin banyak yang mengajukan pinjaman, maka akan semakin sedikit peluang bagi yang lain. Oleh sebab itu, mumpung masih ada peluang, segeralah diajukan," kata Sarbaini, Senin (3/2/2025).

Dijelaskan Sarbaini, bagi pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman, bunga sebesar 12 persen akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Bunganya 100 persen dibantu oleh Pemko. Misalkan dia pinjam Rp 1juta, dibayarkan Rp1 juta saja. Persenan bunganya dibayarkan oleh Pemko," ujarnya.

Tahun ini, lanjut Sarbaini, Pemko Pekanbaru melalui Diskop menganggarkan 500 juta untuk subsidi bunga pinjaman. Pihaknya berharap, anggaran subsidi bunga pinjaman pada APBD Perubahan bisa disalurkan kembali.

"Untuk total anggaran lebih kurang Rp500 juta. Kita berharap nantik di APBD Perubahan bisa ditambah lagi," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index