Pj Wali Kota Sebut Pemilihan Sekdako Sudah Sesuai Prosedur

Pj Wali Kota Sebut Pemilihan Sekdako Sudah Sesuai Prosedur

PEKANBARU, RIAUERA.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menegaskan bahwa penunjukan Zulhelmi Arifin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru telah melalui prosedur. Penunjukan Pj sekdako sudah sesuai dengan regulasi kepegawaian.

"Dari sisi regulasi kepegawaian, baik dari aspek kepangkatan maupun lainnya, semua sudah sesuai prosedur. Kami juga telah mengajukan surat kepada Pj Gubernur Riau untuk memberikan nama-nama calon, dan akhirnya dipilihlah Zulhelmi Arifin," kata Pj Wali Kota Roni usai prosesi pelantikan Pj sekdako di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (13/2/2025).

Dengan dilantiknya Zulhelmi Arifin sebagai Pj Sekdako, posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang sebelumnya ia jabat kini kosong. Ia tengah membahas siapa yang akan mengisi posisi tersebut.

Namun, untuk sementara waktu, jabatan kepala Disperindag akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Karena Ami, sapaan akrab Zulhelmi, sudah menjabat sebagai Pj sekdako.

"Hari ini kami akan membahas pengganti Ami di Disperindag. Namun, sementara waktu, jabatan tersebut akan diisi oleh seorang Pelaksana Harian (Plh) hingga ada keputusan lebih lanjut," tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index