Pembatasan BBM Subsidi yang Diwacanakan Berlaku 1 Oktober 2024

Pembatasan BBM Subsidi yang Diwacanakan Berlaku 1 Oktober 2024
Ilustrasi (Internet) - Riauera.com

PEKANBARU (RIAUERA) - Mulai 1 Oktober 2024 pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi, membuat kekhawatiran kalangan roda empat di Pekanbaru.

Diketahui, saat ini harga BBM subsidi jenis Pertalite masih Rp10.000 per liter, sementara untuk jenis Solar seharga Rp6.800 per liter.

Sementara itu, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum dapat memastikan kapan pembatasan BBM subsidi ini akan dimulai dan berlaku. Meskipun, rencana tersebut dikatakan dimulai pada 1 Oktober 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementrian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa pemerintah masih mendalami mekanisme penyaluran BBM subsidi tersebut hingga tepat sasaran.

"Kami masih dalami, sampai siap operasional.  Saya tidak bisa ngmong waktunya kapan," ucap Agus Cahyono Adi.

Ia mengatakan, Pemerintah sedang mengkaji kategori kendaraan yang berhak mendapat BBM subsidi, termasuk angkutan sewa khusus (ASK) atau ojek dan taksi online.

"Untuk angkutan umum online, ASK ini, yang sedang didalami validasinya. Kalau jelas, angkutan umum kan berwarna kuning, sedangkan ASK ini berwarna hitam," Ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan berlaku mulai bulan Oktober 2024, dan akan diatur dalam bentuk peraturan menteri.

"Ya, memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya Keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil.

Ia menyampaikan, bahwa kebijakan ini perlu segera diterapkan karena masih banyak konsumen BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, termasuk kendaraan mewah.

Dengan adanya kebijakan ini, banyak pengendara cemas karean kemungkinan tidak bisa lagi membeli BBM subsidi dengan harga yang terjangkau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index