Tarif BPJS Kesehatan 2025, Menkes: Pastikan Tarif Tidak Naik

Tarif BPJS Kesehatan 2025, Menkes: Pastikan Tarif Tidak Naik

RIAUERA.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menenangkan kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"2025 BPJS hitungan saya cukup uang, jadi tidak usah khawatir. Yang perlu kita hitung adalah nanti sesudah 2025," kata Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (8/12/2024).

Budi mengatakan, ia saat ini masih melakukan penghitungan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan BPJS bila nanti ada penyesuaian tarif.

"Sedang menghitung secara pasti berapa kebutuhannya BPJS dan kalau ada tarif adjustment juga seperti itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Rumor tersebut diperkuat dengan adanya isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan.

Terkait kenaikan iuran BPJS, sebagaimana pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan.

Tetapi, kenaikan tersebut perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index