Buka Kegiatan Bimtek E-Catalogue V6.0, Sekdako: Sistem ini sangat mempermudah akses dalam pengawasan

Buka Kegiatan Bimtek E-Catalogue V6.0, Sekdako: Sistem ini sangat mempermudah akses dalam pengawasan

PEKANBARU, RIAUERA.com - Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, diwakili Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution ST M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Bimtek E-Catalogue V6.0 di Ballroom Swiss Belin SKA Co-EX, Kamis (26/9/2024) pagi.

Kegiatan yang ditaja PT Ayooklik Riau Abadi ini, menghadirkan sejumlah narasumber dalam sosialisasi bimtek E-Catalogue tersebut. Indra mengucapkan terimakasih kepada inisiator kegiatan bimtek ini.

Menurut indra, bimtek E-Catalogue ini sangat diperlukan sebagai pencerahan pegawai untuk bekal dalam dinas pada masa akan datang terkait tata cara pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

"Pemerintah akan selalu meningkatkan kemampuan kita dalam rangka memberikan pengadaan barang dan jasa lebih efisien, lebih menguntungkan kepada daerah maupun kepada pemerintah," kata Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Jika dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan, ataupun merugikan pemerintah, dikatakan Indra tentu saja akan berhadapan dengan aparat penegak hukum nantinya. Oleh karena itu, maka diperlukan pencerahan untuk melakukannya dengan benar.

Ia mengatakan, agar pegawai berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai nanti berakibat tidak baik dari dampak proses yang tidak benar. Apalagi dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan, bisa saja ada intervensi dari beberapa pihak.

"Tapi sekarang intervensi itu sudah kurang, karena sudah menggunakan sistem elektronik, E-Catalogue. Inilah untungnya menggunakan E-Catalogue, kita tidak bertemu langsung dengan penyedia," cakap Indra Pomi.

Indra menambahkan, ia menyambut baik dengan adanya perkembangan ini, dan pemerintah kota (Pemko) mendukung sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini. Selain mempermudah, sistem ini juga transparan.

"Sistem ini sangat mempermudah akses dalam pengawasan. Kalau dulu lelang itu bisa sampai 45 hari waktu yang cukup lama. Sekarang bisa hanya sekitar 7 hari, tentu ini lebih efisien," jelasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index