PEKANBARU, RIAUERA.com - Tiga daerah di Provinsi Riau dipastikan tidak menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Pasalnya, sampai batas akhir pengesahan anggaran perubahan 30 September, tiga daerah di Riau ini tak mengusulkan draf APBD-P 2024 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi.
Ketiga daerah yang dipastikan tidak punya APBD-P tahun 2024 adalah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).
- Baca Juga Pemko Dorong UMKM Agar Lebih Berkembang
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra mengatakan, hingga saat ini ada sembilan draf APBD-P kabupaten kota yang masuk dan lima diantaranya sudah selesai dievaluasi.
"Untuk APBD-P kabupaten kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," kata Indra, Senin (7/10/2024).
Indra menyampaikan, APBD-P yang masih proses evaluasi ada empat daerah, yaitu
Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul).
"Ini karena empat daerah tersebut draf anggaran perubahannya baru masuk di akhir-akhir batas pengesahan APBD-P. Untuk proses evaluasi maksimal 15 hari terhitung berkas masuk, namun dengan catatan berkas lengkap," ujarnya.
Untuk tiga daerah yang tidak mengusulkan APBD-P tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak melakukan pembahasan APBD dengan DPRD setempat.
"Kalau yang sudah dievaluasi selanjutnya kita serahkan ke Kabupaten Kota, untuk selanjutnya dijalankan penggunaannya. Bagi yang tidak menggunakan APBD-P, tetap gunakan ABPD murni tanpa ada tambahan anggaran," tutupnya.