PEKANBARU, RIAUERA.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengungkapkan rencana pemindahan 277 pengungsi Rohingya berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Pemindahan ini diminta oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk dilakukan pada tanggal 23 atau 24 November 2024.
"Pada rapat kemarin dengan para pemangku kepentingan, kami menemukan beberapa kendala," ujar Risnandar, di Hotel Royal Asnof, Sabtu (16/11/2024),
Pertama, pemko perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait pemindahan pengungsi Rohingya ini. Kedua, pemko harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk para pengungsi, serta mempertimbangkan stabilitas keamanan.
Risnandar menekankan pentingnya tidak melakukan pemindahan pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menghindari potensi konflik.
Jika pemindahan dilakukan pada saat minggu tenang, bisa terjadi gejolak di masyarakat.
"Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan surat kepada Menko Polkam untuk mempertimbangkan situasi ini," tambahnya.
Pemko Pekanbaru telah menyiapkan lahan untuk tempat tinggal pengungsi Rohingya di daerah yang cukup jauh dari pemukiman penduduk.
Keputusan ini diambil setelah menerima laporan dari ketua RT dan RW terkait kekhawatiran masyarakat tentang potensi kriminalitas, baik di kalangan pengungsi maupun antara pengungsi dan penduduk setempat.
"Kami telah membahas stabilitas keamanan dan meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan kondisi ini. Kami akan melaporkan situasi ini kepada Menko Polkam melalui surat resmi," tutup Risnandar.