PEKANBARU, RIAUERA.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sore ini, Pelantikan Roni Rakhmat dilakukan di Balai Serindit Jalan Diponegoro, Selasa (3/12/2024).
Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru merujuk keputusan Mendagri, Tito Karnavian hari ini. Keputusan tersebut kemudian dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Jhon Armedi Pinem di prosesi pelantikan.
"Mengangkat Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru," kata Pinem saat membacakan keputusan.
Pemerintah mengambil langkah cepat tersebut untuk memastikan roda pemerintahan di Pemerintah Kota Pekanbaru tetap berjalan tanpa hambatan, karena jabatan kepala daerah tidak boleh kosong.
Kemudian dilanjutkan dengan sumpah jabatan dan penyematan tanda pangkat jabatan serta penyerahan SK pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru. Lalu secara resmi Pj Gubri Rahman Hadi.
"Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dengan sebaik-baiknya," ucap Pj Gubri saat melantik Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat.
Roni sendiri tercatat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Roni sebelumnya menjabat Pjs Bupati Kepulauan Meranti dan berakhir pada 24 November lalu.