PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa sertifikasi 37 bidang tanah untuk menertibkan aset-aset daerah di tahun 2024. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pasca
menggelar rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah menggelar rapat bersama KPK berkaitan dengan pembahasan sertifikasi tanah dan pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diserahkan oleh pengembang," ujarnya.
"Pada rapat itu, kita menargetkan untuk menyelesaikan 37 sertifikat tanah pada akhir tahun ini. Saat ini baru empat sertifikat yang selesai, sementara 24 lainnya sedang dalam proses," ujar Indra Pomi, Kamis, (5/9/2024).
Terkait, fasilitas umum dan sosial, Indra mengatakan fasilitas ini memang harus ada di setiap perumahan dan merupakan kebutuhan.
Sekda menyebut sekitar 20 fasum-fasos akan didorong kepada developer untuk segera diberikan kepada pemerintah.
"Punya target 20 fasum-fasos kita dorong organisasi developer untuk segera menyerahkannya kepada kita," jelasnya.
Diantara organisasi nya yaitu Real Estate Indonesia (REI), Apersi dan lain sebagainya, "Ada REI, Apersi dan lain lain, ini yang kita sosialisasi kan," sebutnya.
Sembari penyerahan fasum-fasos tersebut, Sekda berharap sertifikasi aset aset Pemko di bawah jaringan jalan segera akan dicicil.
"Sembari sertifikasi aset aset kita di bawah jaringan jalan, ini yang akan kita cicil tahun ini," pungkasnya.