Pemko Pekanbaru MoU Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru MoU Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

PEKANBARU, RIAUERA.com - Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Proses penandatanganan berlangsung di Ballroom Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).
 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa hadir langsung dalam proses penandatangan itu. Kerjasama ini bertujuan agar seluruh OPD dapat menjalankan program pembangunan sesuai SOP yang ada "Kita berharap nantinya seluruh kegiatan berjalan lancar, tanpa kendala," ungkap Risnandar usai kegiatan.

Menurut Risnandar, kegiatan di Pemerintah Kota Pekanbaru tidak hanya mendapat pendampingan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun ada juga pendampingan dari Tim Kejaksaan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Selain APIP, kita minta pendampingan dari rekan-rekan di kejaksaan," terang Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Pengawasan ini mulai dari proses awal hingga akhir kegiatan. Ia menyebut pendampingan untuk menjaga akuntabilitas  dari kegiatan pemerintah kota.

"Tujuannya itu, untuk mengawasi perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban bisa dikawal bersama," ungkapnya.

Masyarakat pun nantinya semakin mempercayai kinerja pemerintah kota. Ia menilai kerjasama ini bentuk sinergitas pemerintah kota dan kejaksaan negeri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index