PEKANBARU, RIAUERA.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (7/10/2024), mengumumkan langkah-langkah terbaru dalam penataan pedagang kuliner malam di Jalan Cur Nyak Dien.
Jumlah pedagang yang terdaftar mengalami perubahan, sehingga diperlukan verifikasi data yang lebih teliti.
"Sebelumnya, jumlah pedagang yang terdata sebanyak 310. Namun, dalam pendaftaran terakhir kemarin, jumlahnya meningkat menjadi 325. Kami akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan siapa 15 pedagang tambahan ini. Mungkin ada yang mendaftarkan ulang dengan nama berbeda atau ada pedagang baru yang masuk," jelas Ami, sapaan akrabnya.
- Baca Juga Pemko Dorong UMKM Agar Lebih Berkembang
Verifikasi data ini akan melibatkan proses silang data untuk memastikan keabsahan setiap pedagang yang mendaftar.
Zulhelmi mengatakan, Malam ini, Disperindag akan memeriksa kembali pedagang yang tidak terdaftar dan memastikan yang sudah terdaftar memasang stiker identifikasi.
Disperindag bekerja sama dengan tim dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya akan melakukan pemantauan di tujuh pos pantau. Pedagang yang belum mendaftar tidak akan diakomodasi sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Pemko Pekanbaru.
"Penataan ini tidak hanya mencakup pendataan pedagang, tetapi juga penataan parkir dan pengelolaan sampah. Kami akan melakukan sosialisasi terkait aturan penataan pedagang," ungkap Ami.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan penataan pedagang kuliner malam Jalan Cut Nya Dien akan lebih teratur dan adil. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kuliner malam yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.