Kapolri Diganjar Apresiasi Imparsial atas Dukungan Kebebasan Beragama

Kapolri Diganjar Apresiasi Imparsial atas Dukungan Kebebasan Beragama

RIAUERA.com - Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan apresiasi dari Imparsial atas perannya dalam menjaga dan mempromosikan kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia. 

Dalam laporan yang dirilis Kamis (12/12/2024), Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyoroti beberapa capaian positif yang telah dicapai Polri dalam tiga tahun terakhir.

Imparsial mencatat tren penurunan jumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam beberapa tahun terakhir. 

Pada tahun 2021 terdapat 28 kasus, menurun menjadi 23 kasus pada 2022, dan 18 kasus di tahun 2023. Hingga November 2024, angka ini sedikit meningkat menjadi 20 kasus.

“Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat capaian positif dalam pemenuhan hak atas kebebasan beragama, yang tercermin melalui penurunan jumlah kasus pelanggaran dalam tiga tahun terakhir,” ujar Ardi.

Namun demikian, Imparsial menekankan perlunya peningkatan terus-menerus dalam upaya menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Selain mencatat penurunan kasus, Imparsial juga mengapresiasi inisiatif Polri dalam memfasilitasi dialog antar-kelompok agama. Contoh konkretnya adalah langkah yang diambil Polres Tulang Bawang, Lampung, pada tahun 2021 dalam meredam penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah, serta tindakan tegas terhadap anggota Polri yang lalai, seperti yang dilakukan terhadap Kapolres Kulonprogo pada 2023.

Selain itu, Polri juga membentuk unit keamanan berbasis kerukunan di beberapa daerah rawan konflik agama. 

Unit ini memiliki tugas untuk memantau potensi konflik dan mengedepankan pendekatan preventif melalui persuasi. Sosialisasi kerukunan antar umat beragama juga dilakukan melalui program-program seperti safari Jumat.

“Unit ini bertugas memantau potensi konflik serta mengedepankan pendekatan preventif secara persuasi,” jelas Ardi.

Imparsial menggarisbawahi pentingnya Polri untuk merumuskan kebijakan internal berbasis prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam menangani isu kebebasan beragama. Kebijakan tersebut dapat menjadi panduan bagi anggota Polri dalam mencegah dan menangani konflik berbasis agama atau keyakinan.

“Mengingat dalam waktu dekat umat Kristiani akan merayakan ibadah Natal, semoga Polri mampu menjaga dan melindungi hak-hak warga negara untuk beribadah dengan aman dan tenang,” tutup Ardi.

Apresiasi ini mencerminkan langkah positif Polri dalam menjaga konstitusi dan melindungi hak asasi manusia, khususnya dalam menjamin kebebasan beragama di tengah keberagaman Indonesia. 

Polri diharapkan dapat terus meningkatkan inisiatif ini untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan toleran.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index