RIAUERA.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima Pimpinan dan lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK tahun 2024-2029.
Prabowo menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan para pimpinan dan Dewas KPK baru. Mereka membacakan secara bersamaan sumpah jabatan dihadapan Presiden Prabowo.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," kata para Pimpinan dan Dewas KPK membacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian," sambungnya.
Mereka juga bersumpah akan menjalankan tugas sebagai Pimpinan dan Dewas KPK sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan mempertahankan, serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD 1945n serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia," ucap mereka.
Mereka juga berjanji akan bekerja dengan objektif, jujur, berani, adil, dan tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu.
Serta akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara.
Para Pimpinan dan Dewas KPK juga berjanji tidak akan menerima sesuatu apapun yang dapat memengaruhi tugasnya di KPK.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak menerima, atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga, dan saya akan tetap teguh menjalani tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya," tegas mereka.
Adapun, 5 Pimpinan KPK yang dilantik yakni:
2. Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua KPK)
3. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)
4. Ibnu Basuki Wifodo (Wakil Ketua KPK)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua KPK).
Sementara, 5 Dewas KPK yang dilantik di antaranya:
1. Gusrizal (Ketua Dewas KPK)
2. Benny Jozua Mamoto (Anggota Dewas KPK)
3. Wisnu Baroto (Anggota Dewas KPK)
4. Sumpeno (Anggota Dewas KPK)
5. Chisca Mirawati (Anggota Dewas KPK).