PEKANBARU, RIAUERA.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi menegaskan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau agar berkomitmen penuh dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Riau. Dan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi proses politik. Hal ini disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis (3/10/2024).
Pj Gubri Rahman Hadi mengatakan, potensi jika terjadi ASN tidak netral sangat berbahaya, hal itu dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, netralitas ASN adalah harga mati dan harus menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh pegawai pemerintah di Riau.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa mari kita berkomitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang," kata Pj Gubri saat Rakor bersama Bupati dan Wali Kota se-Riau.
Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN, termasuk juga kepada TNI dan Polri. Menurutnya itu berguna agar memastikan bahwa dalam menyikapi Pilkada, mereka harus tetap bersikap netral.
"Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh ASN TNI Polri memastikan betul bahwa keberadaan teman-teman ASN ini harus netral. Karena itulah yang harus kita jaga, netralitas adalah harga mati. Bukan berarti tidak memiliki hak politik, hak politiknya ada di dalam bilik suara, nah itulah hak politik dia. Tapi dia tidak boleh mengajak, menghimbau, mempromosikan, dan menjelekkan orang lain," jelasnya.
Lebih lanjut, Pj Gubri berharap, semua pihak, baik dari pemerintah daerah hingga penyelenggara Pilkada, dapat bersinergi untuk mewujudkan Pilkada yang adil, jujur, dan transparan di Provinsi Riau. Sehingga Pilkada di Riau berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, dengan semua pihak memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung terselenggaranya pesta demokrasi tersebut.
"Penyelenggaraan Pilkada ini sukses oleh empat stakeholder. Selain penyelenggara, juga akan tergantung dengan peserta pemilunya sendiri yaitu paslonnya, kemudian para tim sukses atau simpatisannya, tetapi regulasinya ada di pemerintah daerah, jadi empat ini harus saling berkolaborasi," terangnya.
Diterangkan, pihak pemangku kewenangan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan netral. Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.
“Tadi sudah disampaikan dari pihak kepolisian, kemudian dari kejaksaan sudah melakukan MOU dengan KPU Bawaslu. Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi juga menyiapkan untuk bagaimana bentuk pengaduan itu yang bisa dilakukan punishment serta penegakan hukumnya,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Rahman Hadi menegaskan bahwa Pemprov Riau akan terus bersinergi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan ASN selama Pilkada. Gakkumdu merupakan tim yang terdiri dari aparat penegak hukum yang fokus menangani pelanggaran hukum pemilu, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
“Ini adalah sebuah sistem yang sudah kita bangun bersama. Kita bersinergi dengan Gakkumdu untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk jika ASN terbukti tidak netral,” tegasnya.