JAKARTA, RIAUERA.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir aplikasi Temu, yang berasal dari China.
“Kami men-take down TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
"Kami sudah melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring (offline)," tegas Menkominfo.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menambahkan, sudah melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.
Ia mengingatkan akan risiko yang mungkin dihadapi industri dalam negeri jika aplikasi tersebut diizinkan beroperasi.
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Menteri Budi Arie.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, juga mengungkapkan bahwa platform marketplace Temu sebaiknya dilarang beroperasi di Indonesia.
“Sepanjang itu memang membuat industri dalam negeri menderita, menderita itu bisa mengganggu produksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, ya jangan, sebaiknya dilarang,” ujar Febri kepada wartawan di Kantor Kemenperin pada Senin (7/10/2024).
Temu sendiri adalah platform marketplace yang menyediakan layanan jual-beli barang secara online atau e-commerce.
Meskipun menawarkan layanan serupa, Temu dikenal dengan penawaran harga yang sangat murah dibandingkan dengan aplikasi marketplace lainnya. Namun, Temu tidak hanya mendapatkan penolakan di Indonesia.