KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang

KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang

RIAUERA.com - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin merasa bersyukur, Pilkada
Serentak 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Namun, ia meminta publik untuk bersabar menantikan hasil akhir resmi dari KPU masing-masing daerah melalui perhitungan berjenjang.

“Hasil resmi dari proses Pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sebagaimana amanat undang-undang,” kata Afif di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat (27/11/2024).

Afif menjelaskan, setelah pemungutan suara hari ini maka proses selanjutnya penghitungan hasil pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Hasilnya, nantinya akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Suara TPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Jadi pada tanggal 28-30 November 2014 ini disampaikan ke PPK,” ucap Afif.

Selanjutnya, kata Afif, terdapat rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK yang akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Ia memastikan, KPU RI akan terus melakukan perkembangan terbaru seiring dengan tahapan yang berjalan di daerah.

“KPU RI sudah memerintahkan seluruh jajaran di kota dan kabupaten untuk menyampaikan update yang sama.
Jadi secara berjenjang setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, kita juga akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024 yang mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten-kota," ujar Afif.

Lebih lanjut, Afif menuturkan nantinya rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota akan dilaksankan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.

Lalu, pada tingkat terakhir yakni di provinsi, jadwal penghitungan suara akan dilaksanakan pada 30 November hingga 9 Desember.

“Hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember 2024,” paparnya. 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index