Resmi Diluncurkan, Kapolri Sigit Sebut Direktorat PPA-PPO Fokus Atasi Kesenjangan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Resmi Diluncurkan, Kapolri Sigit Sebut Direktorat PPA-PPO Fokus Atasi Kesenjangan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

RIUAERA.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan harapannya agar Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy serta peluncuran Dittipid PPA-PPO di Gedung Tribrata, Jakarta, Selasa (17/12/2024), Kapolri menyoroti kesenjangan signifikan antara data kasus yang dimiliki Komnas Perempuan dengan kasus yang ditangani oleh Polri.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara itu, Subdit PPA-PPO Polri hanya menangani 105.475 kasus.

“Artinya, ada gap yang cukup besar terkait perbandingan data di komnas dengan yang ditangani Subdit PPO dan PPA,” ujar Jenderal Sigit.

Ia juga menekankan perlunya solusi yang tegas dan berkeadilan dalam menangani kasus ini, terutama menghindari praktik penyelesaian seperti menikahkan korban dengan pelaku.

“Tindakan yang diambil harus benar-benar memberikan solusi bagi para korban, bukan menciptakan masalah baru,” tegas Kapolri

Diluncurkannya Dittipid PPA-PPO, Kapolri berharap tindakan tegas dan koordinasi lintas sektoral dapat mempersempit kesenjangan tersebut, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Dengan adanya Dittipid PPA-PPO, Polri diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menangani kekerasan berbasis gender, melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan, serta memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia.

“Ini adalah langkah penting bagi Polri untuk memperbaiki sistem penanganan kasus kekerasan, demi keadilan yang lebih baik bagi seluruh korban,” pungkas Kapolri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index