Info Terbaru Rencana Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik

Info Terbaru Rencana Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
Ilustrasi (Internet) - Riauera.com

RIAUERA.com - Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade, menyampaikan kabar soal progres rencana pembangunan Flyover di Sitinjau Lauik.

Andre mengatakan, saat ini sudah ada kepastian tentang proses awal, yaitu pengumuman pemenang lelang proyek yang akan menelan investasi atau Capital Expenditure (Capex) sebesar Rp2,8 triliun tersebut.

“Kami berikan informasi terbaru, setelah kami berkomunikasi dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR kemarin. InsyaAllah pada 7 Oktober 2024 ini akan dilakukan penandatanganan berita acara hasil dari negosiasi atau pengumuman pemenang lelang. Ini adalah penanda akan segera dibangunnya Flyover Sitinjau Lauik,” kata Andre Rosiade, Jumat (4/10/2024) yang dimuat Padangkita.com

Ia menyampaikan, setelah pengumuman pemenang lelang itu, kepastian penandatanganan kontrak pembangunan juga akan segera dilakukan. 
Dijadwalkan, sebelum 20 Oktober 2024 akan dilakukan dengan pemenang lelang bersama semua stakeholder.

“Kami sudah berikan update terbaru sesuai aspirasi warga Sumbar yang suka bertanya-tanya kepada kami. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief yang memberikan langsung informasi itu. InsyaAllah, sebagai wakil rakyat asal Sumbar, kami akan terus mengawal dan meng-update informasi pembangunan flyover ini,” kata Andre.

Dia juga akan memastikan rencana pembangunan flyover Sitinjau Lauik terus berjalan meski pengumuman pemenang tender yang sedianya direncanakan 13 September 2024 lalu sempat tertunda. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan antara pihak PT Hutama Karya (HK) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

“Ini aksi nyata yang kita lakukan dalam beberapa tahun belakangan. Saat ini proses tender sedang berjalan. Direncanakan 13 September yang lalu akan ada pengumuman pemenang tender. Ternyata ini masih mundur. Karena masih ada tahapan negosiasi antara peserta tender atau pemrakarsa tender, Hutama karya dengan Kementerian PUPR,”tutur dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index